Saturday, March 24, 2007

Resep Produk Savingplus

Dear All,


Sampai sekarang masih ada beberapa pertanyaan kepada saya tentang bagaimana menyusun SequislinQ Protector Plus (sekarang ini yang lama sudah TIDAK kita pakai), juga beberapa varian lainnya. Ada juga yang bertanya, apakah Life Jacket ini adalah produk baru dari Sequis? Tentu saja tidak, tetapi memang ada perbedaan. Berikut ini adalah resep produk dalam Savingplus, penyusunan yang dilakukan sebagai berikut:



LIFE JACKET BASIC

=================

UP: Rp 100.000.000

Total Premi dibayarkan: Rp 16.000.000 (3,2 jt x5)

Target Premi: Rp 2.500.000

Scheduled TU: Rp 700.000

Masa Pembayaran: 5 tahun

Jenis Investasi: Equity Fund 100% (bisa diatur sesuai keinginan nasabah)

Rider: TIDAK ADA

Penambahan: TIDAK ADA

Pengambilan: TIDAK ADA


LIFE JACKET DELUXE

=================


UP: Rp 100.000.000

Total Premi dibayarkan: Rp 15.000.000 (5 jt x3)


Target Premi: Rp 2.500.000

Scheduled TU: Rp 2.500.000

Masa Pembayaran: 3 tahun

Jenis Investasi: Equity Fund 100% (bisa diatur sesuai keinginan nasabah)

Rider: TIDAK ADA

Penambahan: TIDAK ADA

Pengambilan: TIDAK ADA



LIFE JACKET SUPERIOR

=================


UP: Rp 100.000.000

Total Premi dibayarkan: Rp 15.000.000  (15 jt x1)


Target Premi: Rp 2.500.000

Scheduled TU: Rp 1.700.000

Masa Pembayaran: 3 tahun

Jenis Investasi: Equity Fund 100% (bisa diatur sesuai keinginan nasabah)

Rider: TIDAK ADA

Penambahan: Tahun 1: Rp 10.800.000

Pengambilan: Tahun 1 & 2: Rp. 4.200.000

Note:

Sebenarnya produk SequislinQ Protector Plus (SQPP) tidak bisa sekaligus, minimal 3 kali. Jadi kita mengambil hasil investasi untuk membayar premi tahunan; pengambilan di akhir tahun 1 untuk membayar tahun 2 dan pengambilan di akhir tahun 2 untuk membayar tahun 3.

Jangan lupa untuk mengisi form UTU !!


LIFE JACKET EDUCATE!

=================

UP: Rp 100.000.000

Total Premi dibayarkan: Rp 30.000.000  (6 jt x5)

Target Premi: Rp 2.500.000

Scheduled TU: Rp 700.000

Masa Pembayaran: 5 tahun

Jenis Investasi: Equity Fund 100% (bisa diatur sesuai keinginan nasabah)

Rider: Family Income Dread Disease - Payor sebesar Rp. 6.000.000

Penambahan: Rp 2.800.000 setiap tahun, sepanjang masa pembayaran premi (5 tahun)

Pengambilan: Rp. 80.000.000 pada ulang tahun polis ke-13, lalu diambil lagi pada saat pensiun, sesuai keinginan nasabah.

Note:

Produk ini diatur untuk melindungi ANAK sejak kecil sampai masa pensiun, dengan tujuan memenuhi kebutuhan dana untuk masuk Perguruan Tinggi. Pengaturan atas polisnya dilakukan demikian:

Tertanggung: ANAK (usia 1 bulan - 5 tahun)

Pemegang Polis: ORANG TUA

Polis dibayar TAHUNAN, tetapi setiap pertengahan tahun dilakukan penambahan investasi, dicatatkan sebagai UTU. Family Income DDR ditambahkan untuk melindungi anak dari resiko yang dihadapi orang tuanya, sehingga bila terjadi musibah, tabungan untuk sekolah ini tetap berjalan, bahkan dibayarkan hingga orang tua berusia 65 tahun.


Selain kumpulan produk LIFE JACKET yang berorientasi pada investasi, kami juga menyusun produk THE PROSPEROUS yang berorientasi pada asuransi, dengan memperhitungkan kebutuhan nasabah atas uang pertanggungan, juga memberikan hasil investasi yang cukup besar.


THE PROSPEROUS GOLD

===========================

UP: Rp 750.000.000


Total Premi dibayarkan: Rp 100.000.000  (25 jt x4)


Target Premi: Rp 15.000.000

Scheduled TU: Rp 10.000.000

Masa Pembayaran: 4 tahun

Jenis Investasi: Equity Fund 100% (bisa diatur sesuai keinginan nasabah)

Rider: HPPR Plan A-D, tergantung USIA. Jika usianya di atas 45 tahun, tidak bisa ambil rider kesehatan karena preminya tidak cukup -- kecuali nasabah bersedia menambah target premi.

Penambahan: TIDAK ADA

Pengambilan: TIDAK ADA

Note:

Dengan UP sekian, cukup untuk mengcover asuransi nasabah kelas menengah dengan pengeluaran kira-kira Rp 5 juta / bulan.

Polis yang dibuat MEMBUTUHKAN PEMERIKSAAN MEDIS, jangan lupa dijelaskan kepada Nasabah. Kami menyarankan untuk menjelaskan segala sesuatu tentang HPPR kepada Nasabah, termasuk biaya-biayanya.



THE PROSPEROUS DOUBLE GOLD

===========================

UP: Rp 750.000.000


Total Premi dibayarkan: Rp 100.000.000  (50 jt x2)


Target Premi: Rp 15.000.000

Scheduled TU: Rp 10.000.000

Masa Pembayaran: 3 tahun

Jenis Investasi: Equity Fund 100% (bisa diatur sesuai keinginan nasabah)

Rider: HPPR Plan A-D, tergantung USIA. Jika usianya di atas 45 tahun, tidak bisa ambil rider kesehatan karena preminya tidak cukup -- kecuali nasabah bersedia menambah target premi.

Penambahan: Tahun 1 & 2: Rp. 25.000.000

Pengambilan: Tahun 2: Rp. 25.000.000

Note:

Pengaturan polisnya demikian: pembayaran awal tahun 1 dan 2 adalah Rp 50 juta, di mana dilakukan UTU sebesar Rp 25 jt. Pada akhir tahun 2, diambil Rp 25 jt untuk membayar premi tahun ke-3.



THE PROSPEROUS PLATINUM

===========================

UP: Rp 750.000.000


Total Premi dibayarkan: Rp 100.000.000  (100 jt x1)


Target Premi: Rp 15.000.000

Scheduled TU: Rp 10.000.000

Masa Pembayaran: 3 tahun

Jenis Investasi: Equity Fund 100% (bisa diatur sesuai keinginan nasabah)

Rider: HPPR Plan A-D, tergantung USIA. Jika usianya di atas 45 tahun, tidak bisa ambil rider kesehatan karena preminya tidak cukup -- kecuali nasabah bersedia menambah target premi.

Penambahan: Tahun 1: Rp. 75.000.000

Pengambilan: Tahun 1 & 2: Rp. 25.000.000

Note:


Pengaturan polisnya demikian: pembayaran sekaligus Rp 100.000.000, termasuk UTU 75 jt. Pengambilan di akhir tahun 1 untuk membayar premi tahun 2, dan pengambilan di akhir tahun 2 untuk membayar premi tahun 3.



CATATAN UNTUK DIPERHATIKAN:

1. Semua pengaturan di atas masih dapat diubah sesuai permintaan Nasabah. PASTIKAN bahwa Nasabah benar-benar telah mengerti apa yang dimintanya.

2. Mintalah seluruh informasi yang sebenarnya dan selengkapnya dari Nasabah untuk dicatat dalam SPAJ. Bagaimanapun juga, bisnis kita masih berada di bidang asuransi, bukan hanya investasi.

3. Berkaitan dengan nomor 2: kita tidak bisa menerima permintaan dari calon nasabah untuk hanya berinvestasi saja. Konsep yang kita ajukan adalah SAVING, PROTECTION, dan BUSINESS -- yang tidak bisa dipisahkan satu sama lain.

4. Namun, bila Nasabah SUDAH bergabung dalam program Savingplus, ia dapat membuka New Investor atau Investor Plus untuk aktif berinvestasi bagi dirinya sendiri.

5. Perhatikan ulang tahun polis Nasabah. Buatlah catatan untuk mengingatkannya agar menabung kembali pada waktunya, atau mengambil dari hasil investasi -- harus mengisi dan menandatangani form UTU (terutama polis-polis yang dibayar sekaligus).

Demikianlah, semoga informasi ini bermanfaat.

Take Off To INFINITY !!!









Powered by Qumana


Saturday, March 10, 2007

Asuransi Itu Apa?

Mari kita mulai dengan asuransi. Asuransi itu apa?

Membicarakan asuransi tidak bisa lepas dari pembicaraan tentang RESIKO. Suka atau tidak suka, setiap orang harus menghadapi resiko dalam hidupnya. Yang paling jelas dan pasti adalah resiko kematian: tidak ada seorang pun yang tahu pasti kapan ia akan mati. Kebanyakan dari kita tentu mengharapkan umur panjang dan bisa hidup sampai tua untuk melihat anak dan cucu, namun mungkin juga Bapa memanggil kita pulang di masa kita masih muda. Itu resiko kematian.

Selain resiko kematian, ada juga resiko kesehatan: tidak ada yang tahu kapan ia akan sakit, apalagi sakit keras. Orang berusaha keras untuk tidak sakit, tapi toh nyatanya penyakit bisa datang begitu saja dan membuat susah. Lebih 'ringan' (sebenarnya sama sekali tidak ringan kalau sampai terjadi) dari itu adalah resiko kecelakaan. Juga resiko mengalami cacat tubuh. Siapa yang bisa mengelak ketika hal-hal buruk ini terjadi?

Apa yang sudah terjadi, terjadilah. Kalau Bapa memanggil pulang, ya meninggallah. Bagi yang mengalami kematian, urusan di dunia ini sudah selesai, berakhir. Tapi, bagaimana dengan keluarga yang ditinggalkan?
Bagaimana dengan urusan dan hutang dan segala macam tanggungan lainnya?
Betapa kasihannya keluarga yang ditinggalkan, karena mereka harus menanggung beban. Yang meninggal sudah tidak tahu apa-apa, tetapi keluarga yang masih hidup harus menderita karena kematian itu! Coba renungkan: apa yang akan keluarga kita alami di saat kita tidak lagi bisa mengasuh dan menjagai mereka?

Saya adalah seorang suami, juga seorang ayah dari dua anak yang masih kecil.
Bagaimana dengan mereka jika besok saya tiba-tiba dipanggil pulang oleh Bapa di Surga? Dan jika Anda berada dalam posisi yang sama, apa yang Anda lakukan?

Seperti kata rasul Paulus, jika kita memang benar-benar rohani, takut akan Tuhan, tentu kita tidak akan bersikap tidak peduli. Kalau ada yang melakukan pelanggaran, tentu akan dibimbing kembali ke jalan yang benar. Kalau ada yang mengalami pencobaan, tentu akan saling menjagai! Kita menemukan pernyataan ini dalam surat Paulus ke jemaat di Galatia:

Gal 6:2 Bertolong-tolonganlah menanggung bebanmu! Demikianlah kamu memenuhi hukum Kristus.

Jangan menyangka, diri kita ini begitu berarti sehingga kita mau semua orang menolong kita, sementara kita sendiri tidak mau menolong orang lain. Nah, dalam hal inilah kita bisa menemukan prinsip dasar asuransi. Pada pokoknya, asuransi adalah suatu kontrak yang melindungi seseorang terhadap beban finansial akibat peristiwa kehilangan yang dialaminya. Asuransi dibangun dari sikap saling tolong menolong untuk menanggung beban finansial yang timbul ketika peristiwa malang terjadi.

Mengapa bisa demikian? Sistem asuransi berlandaskan pada usaha untuk MENGGABUNGKAN seluruh resiko yang mungkin terjadi terhadap suatu kumpulan, sehingga mengurangi tingkat resiko yang harus dihadapi oleh kumpulan itu.
Begini: tidak ada yang tahu berapa besar kemungkinan seseorang untuk mengalami mati muda, misalnya. Tetapi dalam kelompok, kita bisa belajar dari statistik bahwa probabilitas peristiwa mati muda adalah sekian persen dari populasi. Hal ini dalam matematika disebut hukum "bilangan besar" atau "the law of large numbers". Hukum matematika ini menyatakan bahwa kemampuan untuk memperkirakan kehilangan akan menjadi semakin besar seiring bertambah besarnya peserta.

Dalam asuransi, ada orang yang bertugas untuk mencari tahu berapa besar kemungkinan peristiwa kehilangan terjadi terhadap kelompok (orang itu disebut sebagai actuaries). Dari sana bisa dihitung berapa besaran yang patut diberikan orang, sehingga kumpulan mayoritas orang yang TIDAK mengalami peristiwa malang dapat membantu kumpulan minoritas orang yang mengalami kehilangan. Perusahaan yang beroperasi dengan mengumpulkan dana dari masyarakat dan menanggung mereka yang malang disebut sebagai perusahaan asuransi.

Jadi begitulah: dengan ikut asuransi, kita membantu mereka yang kehilangan atau mengalami musibah. Dan jika kita sendiri sampai mengalaminya, kita tahu bahwa kematian kita tidak menyebabkan beban finansial terhadap orang-orang yang kita kasihi. Demikianlah kita bertolong-tolongan menanggung beban!

Kontrak yang kita buat dengan perusahaan asuransi disebut sebagai suatu kebijaksanaan, atau bahasa ing.nya "policy". Tapi dasar orang Indonesia, kita menyebutnya sebagai "polis" yang sebenarnya sama sekali tidak berhubungan dengan polisi. Dalam polis ada ORANG YANG TERTANGGUNG, yaitu nama individu yang dijagai oleh kontrak; sekiranya sesuatu terjadi atas diri orang itu, maka perusahaan asuransi akan memberikan dana finansial sesuai kontrak/polis. Besarnya dana finansial bervariasi tergantung dari negosiasi pada waktu menyusun polis, di mana dana itu disebut UANG PERTANGGUNGAN.

Di pihak lain, seorang tertanggung atau keluarganya berkewajiban untuk memberikan dana secara rutin sebagai bentuk keikutsertaan dalam proses bertolong-tolongan ini. Inilah yang disebut dengan PREMI (atau ing.nya
premium) yang harus disetorkan secara berkala sampai waktu tertentu.
Begitulah, pada teorinya sistem asuransi ini baik dan perlu. Asuransi tidak hanya diberikan terhadap diri seseorang, tetapi bisa juga terhadap aset seperti mobil, motor, atau gedung.

Semakin besar resiko yang ditanggung, akan semakin besar pula premi yang harus dibayarkan. Begitulah yang sewajarnya. Tetapi sayang, dalam pelaksanaannya tidaklah seideal itu, atau sejelas itu. Apakah kita bisa melihat celahnya?

Perusahaan asuransi mendapatkan untung jika seseorang dengan resiko kecil bersedia untuk menempatkan premi yang besar demi melindungi resiko yang kecil itu. Bayangkan satu contoh, di mana seorang yang kaya raya, sehat walafiat, selalu menjaga makanannya dengan yang bergizi seimbang, selalu rajin berolah raga, tidak melakukan aktivitas yang membahayakan keselamatan dan kesehatan. Seorang yang sehat dan pandai menjaga kesehatan. Dan dia orang kaya.

Maka, pada suatu hari datanglah seorang agen asuransi dan menawarkan padanya asuransi kesehatan, memastikan bahwa dia akan mendapatkan kamar rumah sakit yang terbaik dan dokter paling top dan seterusnya, yang mahal bukan main, sehingga membutuhkan uang pertanggungan yang besar. Untuk itu, orang kaya tadi harus bersedia pula mengeluarkan premi yang besar, yang --dalam pokok asuransi kesehatan-- akan hilang bilamana tidak dipergunakan. Bayangkan, orang kaya ini membeli polis asuransi kesehatan tadi. Apa yang terjadi?

Karena kehidupannya sehat, resiko kesehatannya rendah, sehingga dia tidak pernah masuk rumah sakit. Semua ketakutan mengalami sakit ternyata tidak pernah terjadi, maka perusahaan asuransi tidak pernah harus menanggung orang kaya ini. Sebaliknya, karena terikat kontrak maka orang kaya ini harus memenuhi kewajibannya membayar premi setiap bulan, atau setiap tahun. Lebih parah lagi, uangnya hilang begitu saja.

Dan kalau mau tahu, saya sudah mengalaminya sendiri, di mana saya begitu kaya sehingga bisa membayar Rp 35.000 tiap bulan untuk asuransi kesehatan yang menanggung biaya rumah sakit, padahal saya berada dalam perlindungan Tuhan sehingga tidak pernah harus masuk rumah sakit. Dan saya sudah mengikuti asuransi itu selama empat atau lima tahun. Coba hitung berapa uang yang lenyap begitu saja, ketika saya akhirnya mengakhiri polis kesehatan saya.

Hehehe...saya tentu saja bukanlah seorang yang kaya, tetapi pengalaman asuransi kesehatan itu membuka pikiran saya. Apa yang salah? Apakah asuransi salah?

Tidak, sistem asuransi benar. Perusahaan asuransi, jika dikelola dengan baik, juga benar. Yang salah adalah oknum agen-agen yang mengerjakannya, karena mereka mendapatkan komisi dari setiap premi yang diperoleh. Semakin besar premi yang dibayarkan, semakin besar pula komisi mereka. Alhasil, banyak agen (yang buruk, tentu saja) berupaya agar orang membeli polis dengan premi sebesar-besarnya, tanpa melihat lagi seperti apa tingkat resiko yang dialami oleh pembeli polis. Hal ini dimungkinkan, karena masih sangat banyak yang tidak memahami asuransi, dan tidak kurang banyaknya orang yang tidak tahu untuk apa ia membeli polis asuransi.

Coba pertimbangkan dan selidiki: bukankah banyak di antara kita yang membeli polis karena "tidak enak pada teman/saudara"? Berapa banyak yang membeli polis hanya karena hubungan persahabatan dan persaudaraan? Atau lebih parah lagi, membeli polis agar tidak lagi dirongrong oleh agen asuransi yang bandel dan keras kepala? Bila begitu caranya membeli polis, maka di dalamnya sama sekali tidak ada pemahaman untuk bertolong-tolongan. Juga tidak ada rencana untuk menjamin masa depan!

Jadi bagaimana, masihkah orang harus membeli polis asuransi, padahal ia sendiri tidak menghadapi resiko yang dipahaminya? Misalnya, semua orang tentu tahu bahwa diri kita memiliki resiko mati muda. Tetapi, siapa yang tahu berapa besar resiko yang dihadapi itu? Berapa besar probabilitasnya kita, sebagai individu, akan mati muda?

Padahal, kita sendiri masih ingin dilindungi. Kita juga ingin bertolong-tolongan menanggung beban. Lalu bagaimana?

Pikirkanlah tentang PREMI yang dibayarkan secara periodik itu. Pembayaran premi pada asuransi tradisional selalu meliputi jangka waktu yang panjang, bertahun-tahun lamanya. Asuransi sendiri pada umumnya meliputi jangka waktu yang panjang, hingga puluhan tahun. Sekarang, mari kita pikirkan.

Jika saya bisa memberikan uang saya sebagai suatu INVESTASI, di mana hasil dari investasi itu kemudian dibayarkan sebagai PREMI, maka saya tidak lagi perlu membayar premi, bukan? Dan mari kita pikirkan kembali tentang asuransi sebagai usaha KOLEKTIF untuk menanggung resiko bersama-sama. Jika secara kolektif pula investasi dilakukan, bukankah hasilnya bisa dipakai untuk asuransi?

Dalam pilihan investasi, ada suatu bentuk yang menerima investasi secara kolektif untuk diputarkan dan menghasilkan keuntungan. Bentuk itu disebut sebagai REKSA DANA, atau disebut juga MUTUAL FUND. Pada prinsipnya, pengelola reksa dana akan menerbitkan sebuah prospektus, di mana ia menyatakan akan mengelola uang sekian banyak (sampai triliunan) yang dibagi-bagi dalam banyak sekali unit. Katakanlah misalnya, pengelola reksa dana mengeluarkan prospektus untuk memutarkan uang 1 triliun, yang dibagi menjadi 1 milyar unit, di mana setiap unitnya bernilai seribu rupiah. Orang bisa menginvestasikan dananya dengan membeli unit-unit itu, di mana kemudian uangnya diputarkan oleh pengelola, yang disebut juga MANAJER INVESTASI.
Kalau ada untung, maka hasil keuntungan akan dibagikan dalam unit-unit, sehingga mereka yang tadinya membeli satu unit seharga Rp. 1000, mungkin kini nilai unitnya sudah menjadi Rp. 1200.

Bagaimana manajer investasi memutarkan uangnya? Ada berbagai macam cara.
Bisa dibelikan saham, yang sangat beresiko tetapi juga bisa sangat menguntungkan. Bisa dibelikan obligasi, baik jangka pendek atau panjang.
Bisa diputarkan di pasar uang. Semakin beresiko, semakin tinggi pendapatannya (atau kerugiannya). Jika tidak mau ambil resiko, manajer investasi akan memasukkan ke obligasi pemerintah yang akan memberikan pendapatan pasti dan tetap. Itulah manajer investasi: mereka ahli sekali dalam memutarkan uang dan menggarap investasi, jauh lebih pandai daripada kita-kita yang awam.

Yang perlu diketahui, reksa dana itu sendiri merupakan investasi yang berjangka menengah dan panjang, yang seperti asuransi, juga meliputi waktu bertahun-tahun, bahkan sampai puluhan tahun. Nilai unit reksa dana bisa turun-naik dalam periode pendek, tetapi dalam jangka panjang dapat memberikan hasil yang besar, melebihi bunga yang diberikan deposito.
Sayangnya, reksa dana biasanya membutuhkan nilai investasi yang tidak kecil.
Kalau di contoh ini satu unit hanya seribu rupiah, dalam kenyataannya satu unit bisa berharga ratusan ribu, bahkan jutaan. Tidak semua orang mampu membeli unit reksa dana, apalagi yang dikelola oleh manajer investasi bertaraf internasional. Contohnya adalah SCHROEDER, mereka pada tahun 2005 mengelola uang sampai 9 triliun (paling banyak di indonesia), dan berhasil membukukan keuntungan hingga 13%! Dan patut pula dicatat, bahwa sepanjang tahun 2005, dari 50 manajer investasi teratas, hanya 13 saja yang membukukan keuntungan.

Nah, bagaimana semua urusan reksa dana ini berkaitan dengan asuransi?

Sejak beberapa tahun lalu, perusahaan asuransi mulai mengeluarkan produk yang disebut UNIT LINK. Pada dasarnya unit link ini adalah penggabungan antara asuransi jiwa dengan investasi seperti reksa dana. Jadi, unit link dasarnya adalah polis asuransi jiwa; orang memperoleh perlindungan finansial bila sesuatu terjadi pada dirinya. Seperti asuransi jiwa tradisional, di sana orang akan mendapatkan uang pertanggungan bila meninggal, sebaliknya juga berkewajiban membayar premi.

Tetapi, di sini ada perbedaannya.

Dalam unit link, premi yang dibayarkan tidak hanya mengendap saja, melainkan akan diinvestasikan dalam unit-unit, seperti pada reksa dana. Biasanya pengaturan dilakukan sedemikian, sehingga untuk tahun-tahun awal preminya masuk sebagai pertanggungan asuransi, tetapi setelah itu menjadi bagian investasi. Kenapa begitu? Karena perusahaan asuransi masih harus membayar agen-agennya, yang akan menerima komisi dari setiap kontrak yang dibuat, di tahun awal polis.

Sebagai peserta asuransi, di tahun pertama akan terasa sama saja seperti asuransi tradisional lainnya. Tetapi setelah itu, akan timbul perbedaan.
Premi yang dibayarkan kini mulai terbagi antara premi untuk asuransi (kadang disebut premi target) dengan investasi pada unit. Bahkan di tahun-tahun selanjutnya (kalau pembayarannya panjang), premi yang dibayarkan seluruhnya menjadi investasi! Pengaturan premi menjadi terpisah antara PREMI dan INVESTASI, yang seharusnya dijelaskan dengan baik kepada nasabah sebelum polis ditanda tangani. Orang bisa membayar seluruhnya premi, namun juga bisa mulai menempatkan investasi sejak awal.

Dengan demikian, pembeli unit link bukan saja menjadi peserta asuransi, melainkan juga menjadi investor. Periode asuransi dan reksa dana sama-sama panjang, jadi nilai investasi yang diberikan juga akan berbunga-bunga setelah melewati waktu sekian belas tahun. Bahkan dengan pengaturan ini, premi asuransi yang biasanya harus dibayarkan rutin, kini dapat dibayarkan oleh hasil investasi. Dengan membeli unit link, orang tidak lagi harus membayar hingga 10 atau 20 tahun! Cukup membuat kontrak selama beberapa tahun saja, selebihnya sebagian hasil investasi akan menutupi kebutuhan premi asuransinya.

Bagusnya pula, hasil investasi itu sendiri besarnya hampir menyamai hasil hasil reksa dana. Memang reksa dana masih lebih besar karena tidak terpotong biaya asuransi, tetapi bukankah kita bisa menikmati asuransi jiwa berjangka panjang hanya dengan membayar dalam jangka pendek? Dan hasilnya masih lebih besar daripada investasi tradisional, seperti di deposito bank yang besaran bunganya dipatok tidak bisa lebih dari bunga yang ditetapkan LPS (lembaga penjaminan simpanan), sekitar 12%-an. Lebih bagus lagi, orang tidak harus membeli unit yang harganya mahal. Hanya dengan beberapa ratus ribu sebulan selama beberapa tahun, orang bisa menikmati unit link dan hasilnya!

Apa yang bisa dinikmati? Hasil investasi unit link menjadi semacam tabungan bagi para nasabah. Jika Anda mengambil unit link, Anda bisa merencanakan untuk mengambilnya pada waktu-waktu tertentu seperti untuk biaya anak masuk sekolah. Atau kita mau merencanakan untuk dana pensiun, jika pada suatu hari nanti kita tidak lagi bisa bekerja. Atau untuk dana anak kita kelak, jika ia sudah berumur 30 tahun dan ingin memulai usahanya sendiri yang membutuhkan cukup banyak modal. Semuanya itu diperoleh dan kita tetap diproteksi oleh asuransi jiwa, yang bisa ditambahkan dengan asuransi kesehatan, asuransi kecelakaan, dsb. Penambahan asuransi disebut RIDER yang nilainya tergantung dari apa yang mau diproteksi. Kalau besaran investasinya sudah cukup, penambahan rider bisa diambil dari hasil investasi -- kita tidak perlu menambah bayaran apa pun lagi.

Pengaturannya begitu fleksibel, pemakaiannya sebebas apa pun yang diijinkan imajinasi kita (yang, semoga tetap bijaksana dan tidak liar dan tetap bergantung hanya kepada Tuhan).

Kalau semuanya terdengar begitu bagus, ingat-ingatlah untuk tetap berharap hanya kepada TUHAN, bukan pada investasi dan asuransi. Karena dari sekian banyak kebaikan itu, pahamilah bahwa ada juga yang harus diperhatikan.

Yang pertama, adalah tentang melihat bagaimana perusahaan asuransi itu mengatur komposisi antara asuransi dengan investasinya. Berapa banyak yang diminta untuk asuransi, dan berapa banyak yang diminta untuk investasi? Ada perusahaan asuransi penjual unit link yang pernah mematok besaran 60% asuransi dan 40% investasi. Jadi, jelas bahwa orang masih harus lebih besar memasukkan dana ke asuransi daripada investasinya. Mengapa demikian? Karena, perusahaan asuransi masih tetap mencari keuntungan lewat premi asuransi.
Dari premi asuransilah para agen mendapatkan komisi, masuk dalam kompetisi antar agen asuransi, dan mendapatkan bonus-bonus. Kenapa harus diperhatikan?
Karena, jika kebanyakan masuk ke premi asuransi, maka investasinya tidak lagi optimal.

Ingatlah, bahwa sementara sistemnya baik, agen yang buruk bisa menimbulkan kerugian berupa kehilangan kesempatan memperoleh hasil investasi. Jadi, kini para nasabah harus mau tahu apa yang mereka beli, mengapa dibeli, dan bagaimana pengaturannya secara mendetail. Jangan lagi membeli hanya karena sungkan pada teman! Telitilah, hitunglah, bandingkanlah, dan pahamilah!

Pertimbangan yang kedua adalah seberapa jauh nilai premi asuransi ditarik dari premi yang dibayarkan oleh nasabah. Begini, untuk menjalankan operasinya, perusahaan asuransi cenderung memanjangkan waktu premi asuransi daripada investasi. Jika kita membayar 8 tahun, misalnya, banyak perusahaan yang mengambil 4 (atau lebih) pembayaran sebagai pokok asuransi, baru sisanya menjadi investasi. Hal seperti ini seringkali tidak dipahami oleh nasabah, yang berpikir bahwa pembagian asuransi dan investasi akan selalu sama sepanjang waktu bayarnya. Padahal tidak! Semakin cepat premi menjadi investasi, semakin baik bagi nasabah.

Pertimbangan yang ketiga adalah tentang kepercayaan. Apakah perusahaan itu bisa dipercaya? Investasi bukanlah hal yang mudah. Jika pada 2005 dari 50 perusahaan manajer investasi terbesar, hanya untung 13 perusahaan, maka artinya ada 37 perusahaan manajer investasi besar yang merugi! Kerugian mereka ini jelas akan berdampak pada nasabah, bahkan juga pada pembeli unit link. Kita perlu tahu kejujuran DAN kepandaian perusahaan asuransi dan manajer investasinya, sehingga kita betul-betul terlindungi dalam jangka panjang.

Susahnya, tidak banyak agen yang mengungkapkan hal-hal ini dengan terbuka.
Dan karena kurangnya pengetahuan, banyak pula nasabah yang tidak bertanya dengan jelas dan mendetail. Tapi, mudah-mudahan dengan membaca artikel ini, teman-teman mempunyai sedikit bahan untuk bertanya lebih jauh.

Dan memang hanya sedikit, karena sebenarnya tidak mungkin menjelaskan secara mendetail dalam sebuah posting. Dan sejujurnya pula, mohon maaf jika penjelasan di atas masih jauh dari memberikan kejelasan. Jika masih ada teman-teman yang ingin penjelasan lebih lanjut, silakan hubungi saja via japri. Atau, kalau ada teman yang tinggal di Bandung, mungkin kita bisa bertemu untuk memberikan gambaran yang lebih jauh dan mendalam tentang mendapatkan unit link.

Sekali lagi, saya tidak bermaksud untuk berpromosi, tetapi sekarang ini saya yakin bahwa saya dan istri telah bergabung dengan perusahaan asuransi yang paling baik dalam memberikan produk asuransi unit link di Indonesia. Nah, saya pun akan berusaha menjadi agen yang baik untuk memberikan solusi bagi masa depan teman-teman sekalian...bukankah kita memang sudah seharusnya saling bertolong-tolongan?