Saturday, October 13, 2007

Sertifikasi AAJI

Sekarang, profesionalitas para Agen Asuransi harus dibuktikan. Caranya?

Pertama, mari kita kenali bagaimana Pemerintah mengatur usaha perasuransian. Ini bukan sesuatu yang biasa atau sederhana saja, karena sesungguhnya ada produk Undang-Undang yang dibuat -- UU No. 2 Tahun 1992 -- untuk mengatur perasuransian. Kemudian, kita tahu bahwa semua usaha asuransi dikendalikan oleh Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (BAPEPAM-LK), yaitu sebuah badan di dalam Departemen Keuangan.

Perusahaan-perusahaan asuransi terbagi jadi dua: asuransi jiwa dan asuransi umum. Masing-masing kelompok perusahaan membuat asosiasi -- bekerja sama dengan Pemerintah -- yaitu Asosiasi Asuransi Umum Indonesia dan Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia. Di dalam kelompok ini ada etika kerja yang dibangun, kesepakatan tentang profesionalitas, serta cara-cara yang paling baik bagi masyarakat. Dari sini timbullah standar bagi profesionalitas seorang Agen.

Bagaimana membuktikannya? Ada 3 hal:

Yang pertama, seseorang yang terlibat dalam industri Asuransi Jiwa harus mendapatkan pelatihan/training yang memadai. Tidak boleh hanya dengan modal 'asal tahu' saja orang memberi penjelasan tentang asuransi jiwa, apalagi ditambah dengan kompleksitasnya investasi reksadana! Jadi orang yang memberi penjelasan haruslah orang yang memang punya kemampuan setelah mendapat pelatihan yang cukup.

Di Savingplus, keadaannya menjadi lebih sederhana karena yang terlibat cukup mengundang, sedang yang memberi penjelasan adalah penceramah / presenter, yaitu orang-orang yang memang sudah menguasai asuransi. Jadi tidak ada penjelasan yang dibuat sembarangan oleh orang yang tidak profesional. Seiring dengan berjalannya waktu, para pengundang juga dapat mengikuti RePro Business School yang memberi penjelasan selengkapnya tentang asuransi. Pelatihan diberikan secara komprehensif dan memadai, melengkapi setiap orang yang terlibat dalam Savingplus untuk menjadi Profesional.

Yang kedua, setelah dianggap mendapatkan pelatihan yang cukup, orang itu juga harus mengikuti ujian untuk mendapatkan sertifikat AAJI. Dengan mengikuti ujian -- jangan anggap enteng, sebaliknya ujian ini cukup menyeluruh -- maka dapat dipastikan bahwa orang itu memang layak disebut Profesional.

Saat ini orang-orang yang terlibat di RePro Agency mulai mengikuti sertifikasi; selain itu masih ada sejumlah Agen yang sudah bersertifikat yang bergabung di RePro dan membagikan ilmunya. Kini jumlah pemiliki sertifikat di RePro sudah puluhan; harapannya di akhir tahun 2007 ini semua presenter profesional sudah mengikuti sertifikasi AAJI.

Yang ketiga, setelah mengikuti sertifikasi ada juga pelatihan-pelatihan lanjutan untuk mempertahankan tingkat kemampuan Agen. Sertifikat berlaku selama 2 tahun; selama waktu itu ada sejumlah point pelatihan yang harus dipenuhi. Jadi seseorang tidak bisa 'asal lulus' sertifikasi AAJI, lantas melupakan ilmunya.

RePro bukan saja membangun sistem pemasaran Savingplus yang dapat diikuti umum, tetapi juga mengembangkan RePro Business School untuk terus menerus menemukan cara yang lebih baik untuk melayani -- Blue Ocean Networking. Proses ini tidak berakhir hanya dengan satu paket modul, sebaliknya setiap orang diharapkan untuk terus menerus bertumbuh dalam profesionalisme.

Dengan begitu, sertifikasi AAJI bukan lagi sesuatu yang asing atau menakutkan, sebaliknya justru menenangkan dan memberi kepastian. Kami percaya bahwa ujian hanyalah satu batu pengukur -- lebih dalam lagi adalah sikap dan karakter yang dibentuk, untuk memastikan profesionalitas sebagai bagian dari sifat seseorang.

Pada bulan April 2008, peraturan mengharuskan setiap orang yang diangkat menjadi agen asuransi harus sudah lulus sertifikasi AAJI. Apakah sukar? Tidak. Karena dengan Savingplus, orang tetap dapat mengundang dan mengambil bagian dalam bisnis yang menguntungkan. Tetapi tentunya ada hasil yang lebih besar yang bisa didapat oleh seorang agen yang sudah diakui kualitasnya.

Selamat menjadi Profesional!

Take Off to INFINITY
Donny A. Wiguna